PERAN NEGARA DI BIDANG INTELIJEN KEIMIGRASIAN DALAM RANGKA MENANGKAL MASUKNYA TENAGA KERJA ASING ILEGAL DI INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN

Rini Purnamah Sari

Abstract


Lembaga keimigrasian merupakan lembaga yang mengawasi orang asing dan menempati posisi utama dan strategis dalam pengawasan sehingga perannya dapat optimal dalam merumuskan kebijakan keimigrasian terkait orang asing. Penelitian ini masuk dalam penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif yakni untuk menggambarkan mengidentifikasi dan menganalisia peran negara dalam menangkal masuknya tenaga asing ilegal di indonesia.

Full Text:

PDF

References


Aisyah Nurannisa Muhlisa dan Kholis Roisah. 2020. “Penegakan Hukum Keimigrasian Terhadap Penyalahgunaan Visa Izin Tinggal Kunjungan Lewat Batas Waktu (Overstay) Pada Warga Negara Asing,” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 2(2).

Basrowi dan Suwandi. 2009. Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Chrisna Erlangga Surbakti, Deozzy Anugerah Pratama, dan Ferdyan

Asgar. 2021. “Pelaksanaan Pengawasan Serta Penegakan Hukum Keimigrasian Dalam Pelanggaran Keimigrasian Overstay,” Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi 21(3).

CNN Indonesia, Lakon Ribuan TKA Ilegal China Mengadu Nasib di Indonesia. Tersedia pada: https://www.cnnindonesia.com/nasional/ (diakses: 26 Juni, 2021).

Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Strategi hadapi Persoalan Tenaga Kerja Asing Ilegal di Indonesia. Tersedia pada: https://law.ui.ac.id/menghadapi-persoalan-tenaga-kerja-asing-ilegal-di-indonesia/ (diakses: 17 Juni, 2021).

Hendrawan Supratikno. 2020. Globalisasi, Ekonomi Konstitusi dan Nobel Ekonomi Pengantar Budiman Sujatmiko. Jakarta: KPG.

I Made Aditya Dananjaya, I Nyornan Budiartha, dan I Nyornan Sutarna. 2021. “Efektivitas Pengawasan Keimigrasian terhadap Warga Negara Asing Pemegang Bebas Visa Kunjungan pada Masa Pandemi Covid-19 di Wilayah Kota Denpasar,” Jurnal Preferensi Hukum 2(2).

Jhonny Ibrahim. 2006. Teori Dan Metode Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia.

Riri Ardyaningtyas dan Guntur Widyanto. 2021. “Peran Humas Ditjen Imigrasi dalam Kebijakan Larangan Warga Negara Asing Masuk Ke Wilayah Indonesia,” Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian 4(1).

Rosmahayati Sitepu. 2018. “Penegakan Hukum oleh Kepolisian Republik Indonesia Terhadap Tindak Pidana Tenaga Kerja Asing Ilegal (Penelitian di Kepolisian Daerah Sumatera Utara),” Jurnal Hukum Kaidah 17(3).

Windy Yolandini, Joni Emirzon, Mada Apriandi Zuhir. 2020. “Kewajiban Pemakaian Bahasa Indonesia Dalam Kontrak Asing di Indonesia,” Lex Lata 2(1).




DOI: http://dx.doi.org/10.28946/lexl.v4i2.1457

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Lex LATA Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum (LexL), P-ISSN: 2714-6723 dan e-ISSN: 2657-0343 disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.

 

LexLata terindeks oleh:
  
 
 
Plagiarism oleh: