IMPLEMENTASI PENJATUHAN PUTUSAN PIDANA TERHADAP ANAK YANG TELAH MELAMPAUI BATAS UMUR MENURUT SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Aloysius Primoryza Bimas Dewanto. 2019. “Sistem Peradilan Pidana Terhadap Pelaku Anak Yang Putusan Perbuatannya Terbukti Setelah Dewasa: Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Purbalingga,” Idea Hukum 5(1).
Andik Prasetyo. 2020. “Perlindungan Hukum Bagi Anak Pelaku Tindak Pidana,” Mizan: Jurnal Ilmu Hukum 9(1).
Angger Sigit Pramukti dan Fuady Primaharsya. 2015. Sistem Peradilan Pidana Anak. Yogyakarta : Pustaka Yustisia.
Eva Achjani Zulfa, Anugerah Rizki Akbari, dan Zakky Ikhsan Samad. 2017. Perkembangan Sistem Pemidanaan dan Sistem Pemasyarakatan. Depok: Rajagrafindo Persada.
Hera Susanti. 2017. “Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia dan Tinjauannya Menurut Hukum Islam,” Legitimasi 6(3).
Irwan. 2020. “Problematika Penerapan Diversi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika,” Lex Renaissance 5(3).
Luh Putu Gita Dharmaningtyas. 2020. “Perlindungan Hukum Diversi dan Rehabilitasi bagi Anak Korban Penyalahguna Narkotika,” Jatiswara 35(1).
Maria Farida Indrati Soeprapto. 1998. Ilmu Perundang-Undangan : Jenis, Fungsi dan Materi Muatan, Yogyakarta : Kanisius.
Marulye T. S. T. Simbolon. 2016. “Fungsi Petugas Kemasyarakatan Dalam Mengawasi Anak Menurut Sistem Peradilan Pidana Anak,” Lex Et Societatis 4(3).
Nashriana. 2014. Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak di Indonesia. Jakarta : Rajawali Pers.
R. Wiyono. 2016. Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia. Jakarta : Sinar Grafika.
Rr. Susana Andi Meyrina. 2017. “Restorative Justice Dalam Peradilan Anak Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012,” De Jure 17(1).
Setya Wahyudi. 2011. Implementasi Ide Diversi Dalam Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Yogyakarta : Genta Publishing.
Wagiati Sutedjo dan Melani. 2018. Hukum Pidana Anak. Bandung: Refika Aditama.
Y.Ambeg Paramarta. 2016. Penerapan Restorative Justice Pada Tindak Pidana Anak. Jakarta : Percetakan Pohon Cahaya.
Yuliandri. 2010. Asas-Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang Baik: Gagasan Pembentukan Undang-Undang Berkelanjutan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
DOI: http://dx.doi.org/10.28946/lexl.v3i3.1243
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Lex LATA Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum (LexL), P-ISSN: 2714-6723 dan e-ISSN: 2657-0343 disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.