KERJASAMA PT PERTAMINA EP DENGAN PT PETRO MUBA DALAM PENGUSAHAAN SUMUR TUA MINYAK BUMI DI LAPANGAN BABAT DAN KUKUI DESA SUNGAI ANGIT

Adrian Gunawan, Joni Emirzon, Muhammad Syaifuddin

Abstract


Abstrak

Pengusahaan sumur tua minyak memiliki potensi strategis dan ekonomis. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.1 Tahun 2008 diterbitkan dalam rangka mengoptimalkan produksi minyak bumi dalam suatu wilayah kerja yang di dalamnya terdapat sumur tua dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi sumur tua, dengan cara mengikutsertakan partisipasi masyarakat sekitarnya. PT Pertamina EP (BUMN) bekerjasama dengan PT Petro Muba (BUMD) untuk memproduksi minyak bumi pada 565 sumur tua di Lapangan Babat dan Kukui Desa Sungai Angit. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa dan mengevaluasi penerapan Permen ESDM No.1 Tahun 2008 dalam kerjasama pengusahaan sumur tua minyak bumi antara PT Pertamina EP dengan PT Petro Muba di Lapangan Babat dan Kukui Desa Sungai Angit. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang di dukung dengan data empiris, menggunakan pendekatan pendekatan perundangan, sosiologi. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa kerjasama dalam bentuk perjanjian yang dilakukan antara PT. Pertamina EP dan PT Petro Muba telah sesuai Permen ESDM No.1 Tahun 2008. Model perjanjian yang digunakan adalah Imbalan Jasa Produksi. Periode perjanjian kerjasama adalah lima tahun dan dapat diperpanjang kembali selama lima tahun. Kerjasama yang dilakukan sudah terlindungi secara hukum dan memberikan manfaat kepada ekonomi masyarakat dan pembangunan di wilayah pengusahaan sumur tua minyak.

 

Kata Kunci: Peraturan, Kerjasama,Pengusahaan,Sumur Tua Minyak

Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSTAKA

Buku

Koentjaraningrat, 1997, Metode Penelitian Masyarakat, Jakarta: Gramedia.

Syaifuddin, Muhammad, 2012, Hukum Kontrak: Memahami Kontrak dalam Perspektif Filsafat, Teori, Dogmatik dan PRaktik Hukum (Seri Pengayaan Hukum Perikatan), Bandung: CV Bandar Maju.

Prabantoro, AM Putut, 2014, Migas: The Untold Story, Jakarta:

PT Gramedia Pustaka Utama.

Soekanto, Soerjono, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta : UII-Press.

Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 01 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua.

Jurnal, Tugas Akhir dan Artikel

Rizky Sulaksono, 2008, Tugas Akhir: Pengembangan Kontrak Kerja Sama Pengelolaan Sumur Tua di Indonesia, Institut Teknologi Bandung

Iza Rumesten R.S., Febrian, Helmanida, Agus Ngadino, 2018, Community Participation Arrangements to Prevent Illegal Drilling, Hasanuddin Law Review, Volume 4 Issue 3.

Indah Dwi Qurbani, 2014, Prinsip Hukum Perimbangan Dan Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi, e-jurnal.unair.ac.id

Dwi N, 2019, Karakteristik Perjanjian Kerjasama Operasi/ Joint Operation, Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum Lex Lata,Universitas Sriwijaya.

PT Pertamina EP, 2020, Perjanjian Memproduksi Minyak Bumi pada Sumur Tua di Lapangan Babat dan Kukui, Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Jakarta.

Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 01 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi pada Sumur Tua.

Wawancara dan Internet

Supriadi, Yusup, 2020, Transkripsi Hasil Wawancara, Legal & Relation Manager PT Pertamina EP Asset 1 Field Ramba, Ramba.

www.edugouindonesia.com/web/index.php/2-ucategorised/18-implemantasi-permen-esdm-nomor-01-tahun-2008-di-pertambangan-minyak-bumi-pada-sumur-tua.html

http://anterosumsel.com/2019/09/25/pemkab-muba-keluarkan-maklumat-illegal-drilling/




DOI: http://dx.doi.org/10.28946/lexl.v2i3.1016

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Lex LATA Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum (LexL), P-ISSN: 2714-6723 dan e-ISSN: 2657-0343 disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.

 

LexLata terindeks oleh:
  
 
 
Plagiarism oleh: